3/25/10

Agenda Millad Ke 12 KAMMI Wilayah Jogja

Rangkaian Acara Milad Ke 12 KAMMI merupakan acara bersama KAMMI Wilayah, KAMMI Daerah dan KAMMI Komsisariat Se DIY. diselengggarakan full day pada 28 Maret 1998.

Baca selengkapnya>>

3/23/10

Aku Tulis Pamplet Ini


 Oleh : W.S. Rendra
Aku tulis pamplet inikarena lembaga pendapat umum
ditutupi jaring labah-labah
Orang-orang bicara dalam kasak-kusuk,
dan ungkapan diri ditekan
menjadi peng – iya – an

Apa yang terpegang hari ini
bisa luput besok pagi
Ketidakpastian merajalela.
Di luar kekuasaan kehidupan menjadi teka-teki
menjadi marabahaya
menjadi isi kebon binatang

Baca selengkapnya>>

Sajak Orang-Orang Miskin

Oleh : W.S. Rendra

Orang-orang miskin di jalan,
yang tinggal di dalam selokan,
yang kalah di dalam pergulatan,
yang diledek oleh impian,
janganlah mereka ditinggalkan.

Angin membawa bau baju mereka.
Rambut mereka melekat di bulan purnama.
Wanita-wanita bunting berbaris di cakrawala,
mengandung buah jalan raya.

Orang-orang miskin. Orang-orang berdosa.
Bayi gelap dalam batin. Rumput dan lumut jalan raya.
Tak bisa kamu abaikan.

Bila kamu remehkan mereka,
di jalan kamu akan diburu bayangan.
Tidurmu akan penuh igauan,
dan bahasa anak-anakmu sukar kamu terka.

Baca selengkapnya>>

GARDU DEMOKRASI MENDESAK KPUD SLEMAN MELAKUKAN PENJARINGAN PEMILIH MAHASISWA

Masyarakat Sleman tidak lama lagi akan menggelar hajatan ‘pesta demokrasi’ yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sleman pada tanggal 23 Mei 2010. Pemilukada Sleman merupakan manifestasi suara masyarakat sleman yang format dalam sistem demokrasi pemilihan langsung. Setiap warga Negara yang berhak memilih harus diakomodasi dan difasilitasi secara optimal oleh Pelaksana Pemilu (dalam hal ini KPUD Sleman). Hal ini adalah konsekuensi atas aturan undang-undang yang menaungi pelaksanaan Pemilukada.

Menyikapi apa yang berkembang dalam pentahapan Pemilukada Sleman, yang hari ini (24/3) KPUD melakukan Penetapan DPS, Gardu Demokrasi menilai KPUD Sleman tidak melakukan upaya yang optimal dalam melakukan sosialisasi dan penjaringan pemilih bagi pemilih, khsususny warga negara Indonesia yang telah menetap di Sleman setidaknya enam bulan terakhir. “Hak pilih bagi mahasiswa sebagai warga negara yang telah menetap di Sleman dijamin oleh konstitusi” Ujar Ahlul Badrito Koordinator Advokasi Pemilih. Rito menambahkan bahwa ada indikasi ini dilakukan sebagai bentuk kesengajaan. Bila benar disengaja, KPUD Sleman telah melanggar Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009 Pasal 4 menyatakan bahwa setiap warga Negara (termasuk mahasiswa) yang yang berdomisili di wilayah pemilihan selama lebih dari enam bulan memilki hak suara.

Gardu Demokrasi melihat belum ada upaya nyata KPUD Sleman dan jajarannya hingga penetapan DPS untuk melakukan sosialisasi dan penjaringan pemilih secara keseluruhan, khususnya bagi Mahasiswa yang juga bagian dari warga negara Indonesia yang tinggal di Sleman. Untuk itu, mengingar hal ini adalah amanah UU, maka kami Gardu Demokrasi menyatakan:

Pertama, Menyayangkan minimnya proses sosialisasi dan penjaringan pemilih, khususnya bagi warga Negara yang telah menetap minimal enam bulan di Sleman.
Kedua, Sebagai amanah Undang-Undang, Gardu Demokrasi mendesak dilakukannya kebijakan progresif untuk segera melakukan sosialisasi dan menjaring seluruh warga Negara yang memiliki hak memilih sebagaimana diatur UU.

Keberadaan DIY, khususnya Sleman, sebagai sentra pendidikan di Indonesia hendaknya melahirkan tradisi dan perbaikan Demokrasi-Pemilukada di Indonesia. Hal ini harus dimulai dengan menerapkan UU secar konsekuen terbebas dari tarikan kepentingan yang justru mencedrai moralitas dan hukum demokrasi itu sendiiri. Gardu Demokrasi akan terus berupaya mengawal proses-prose Pemilukada Sleman agar tetap pada jalur pelaksanaan UU, penguatan Demokrasi, dan Upaya mewujudkan kemakmuran masyrakat.

Sleman, 24 Maret 2010



Ahlul Badrito Resha
Koordinator Advokasi Pemilih

Baca selengkapnya>>

3/20/10

Cerita Bersama Galang Press

Tepat ketika hari terakhir di GREBEG BUKU Yogyakarta, dengan slogan “Menuju Yogya sebagai Kota Wisata Buku”, sy bertemu dengan Pimred Penerbit GALANG. Penerbit galang adalah penerbit yang menerbitkan buku “Gurita Cikeas” karya George Junus Aditjondro yang banyak menarik perhatian publik dan sedang diburu. Ketika itu obrolan hangatpun terjadi, terlebih sy mengenalkan diri sebagai kader KAMMI. Topik pembicaraan seputar buku dan korupsi, isu korupsi kembali hangat menjadi pembicaraan seteleh kasus century mencuat.

Secara umum, buku “Gurita Cikeas” memiliki kesamaan gagasan dengan kammi, yakni upaya pemberantasan korupsi. buku ini berhasil masuk dalam ruang opini publik, setidaknya dengan kontroversi gagasan dan momentum peluncurannya. kammi perlu belajar memanfaatkan dua hal tersebut, gagasan dan momentum, untuk mengoptimalkan distribusi kebaikannya...

Pembicaraan sy dengan pimred Galang tidak berlangsung lama, karena masing-masing akan melanjutkan agendanya. Kami bersepakat untuk bertemu keesokan hari, (6 januari 2010) di kantor Galang Press...

Baca selengkapnya>>

3/18/10

Sembilan Kebohongan tentang global warming

Rabu, 17 Maret 2010


Namun tahukah kita bahwa apa-apa yang berhubungan dengan Global Warming hanyalah rekayasa dan mitos belaka?yang dikembankan Amerika dan negara maju dengan kemajuan dan   media Informasi dan propaganda yang mereka miliki. Tahukah pula kita bahwa teori Global Warming tidak disandarkan oleh penelitian dan kebenaran ilmiah? dan apa kepentingan Amerika dan Negara maju atas upaya atau 'niat baik' mereka menyelamatkan dunia?.

Berikut beberapa hal yang membuat kita perlu berfikir ulang tentang apa yang disebut Global Warmin, yang selama ini kita mengamini dan mendukungnya, sadar ataupun tidak....

Pertama, Anggapan bahwa karbondioksida adalah polutan
Sesungguhnya, karbondioksida merupakan gas non-toksik yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang penting bagi semua kehidupan di bumi. Semua tumbuh-tumbuhan hijau memerlukan karbondioksida untuk proses fotosintesis yang akan menghasilkan makanan bagi tumbuhan dan oksigen bagi manusia dan hewan. Dengan meningkatnya karbondioksida maka kecepatan pertumbuhan tanaman juga akan meningkat. Contohnya, meningkatnya konsentrasi karbondioksida di atmosfer dari 325 ppmv (parts per million by volume) pada tahun 1970 menjadi 375 ppmv saat ini, menjadikan hasil panen gandum Australia meningkat selama 30 tahun terakhir, yang merupakan bagian dari pengayaan karbondioksida. Artinya anggapan karbondioksida sebagai penyebab polusi adalah tidak benar adanya.

Baca selengkapnya>>

Program Kerja

fsddsnnids

Baca selengkapnya>>

3/17/10

KAMMI Sleman Temukan Indikasi Pungutan Dana Sekolah

SLEMAN (KRjogja.com) - Hasil temuan yang dihimpun tim investigasi pendidikan dari Kasatuaan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sleman menemukan adanya indikasi orang miskin masih dikenakan biaya dalam melaksanakan wajib belajar sembilan tahun. Pengenaan biaya pembayaran ini terjadi pada sekolah negeri, terutama pada SD dan SMP.

Ketua Umum KAMMI Daerah Sleman, Kartika Nur Rakhman, SP menyampaikan, dari hasil temuan tersebut, KAMMI mendesak kepada Pemkab Sleman baik eksekutif maupun legislatif untuk segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. Langkah-langkah srtategis perlu dilakukan guna mengawali terealisasinya jaminan akses wajib belajar bagi seluruh warga masyarakat kabupeten tersebut.

Baca selengkapnya>>

KAMMI TUNTUT PENUNTASAN KASUS BUPATI SLEMAN

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kamis siang, mengadakan aksi unjuk rasa , di depan halaman Mapolda DIY. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut kapolda yang baru untuk menuntaskan kasus korupsi buku ajar senilai dua belas milyar yang melibatkan Bupati Sleman , Ibnu Subiyanto .

Dengan membawa berbagai macam poster bertuliskan tuntutan kepada kapolda, massa pengunjuk rasa berjalan dari arah ringroad utara menuju ke Mapolda DIY. Selain membawa poster dan bendera, pengunjuk rasa juga membawa sejumlah tikus putih, sebagai bentuk perang terhadap koruptor. Namun mereka tidak diizinkan masuk ke dalam Mapolda, hingga akhirnya pengunjuk rasa hanya melakukan orasi di depan halaman Mapolda.


Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut kepada kapolda yang baru untuk bersikap tegas terhadap kasus korupsi ini, dengan cara menangkap , menahan serta memenjarakan Ibnu Subiyanto. Pengunjuk rasa menilai ,kasus korupsi buku ajar senilai dua belas milyar ini, telah berlarut larut berada dalam penanganannya polda diy.menurut koordinator aksi, Sujatmiko, kapolda baru harus mempunyai keberanian dan itikad baru, untuk memastikan kasus korupsi bupati sleman ini tuntas. Penetapan Ibnu Subiyanto sebagai tersangka,harus segera dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan, serta dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati sleman, untuk netralitas penyidikan.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, selain menuntut kapolda baru untuk menuntaskan kasus ini, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus ini sampai selesai. Jika tidak ada langkah langkah progresif selama satu bulan dari polisi, mereka mendesak kepada kapolda untuk mundur dari jabatannya, dan melimpahkan penanganan kasus ini kepada KPK.Sebelum mengakhiri aksinya ,massa pengunjuk rasa melepaskan dua belas ekor tikus, sebagai simbolisasi kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar dua belas milyar ini, masih tetap dibiarkan begitu saja, dan tersangkanya dibiarkan berkeliaran bebas.

selengkapnya klik di sini

Baca selengkapnya>>

Masih Ada Pungutan Sekolah Di Sleman

[Selasa, 27 Oktober 2009]

SLEMAN – Pungutan dengan kedok sumbangan di sekolah-sekolah masih banyak ditemukan di Sleman. Dalam sebulan terakhir, sedikitnya ada 10 sekolah dari SD dan SMP yang ditemukan menarik sumbangan kepada murid-muridnya. Data ini didapat dari hasil investigasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sleman.

Bentuk-bentuk pungutan kepada murid yang masih diterapkan oleh SD dan SMP di tujuh kecamatan antara lain berbentuk sumbangan uang asuransi kesehatan, tes IQ, lomba MTQ, dana OSIS, uang seragam, serta sumbangan untuk rapat komite sekolah. Bahkan beberapa sekolah masih menarik sumbangan untuk pembangunan gedung yang dibebankan kepada siswa baru. “Atas berbagai bentuk sumbangan itu, tiap murid dibebankan biaya sebesar Rp 1 sampai 2 juta. Tak peduli apakah murid tersebut berasal dari keluarga mampu atau tidak,” ujar aktivis KAMMI Sleman Budiyanto dalam konferensi pers, kemarin (26/10)
.
Padahal dalam aturannya, sejak program sekolah gratis diluncurkan, berbagai bentuk pungutan maupun sumbangan di sekolah sudah tak boleh lagi diterapkan. Hal ini didasarkan pada PP No 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 12 tahun. Ketua Umum KAMMI Sleman Kartika Nur Rakhman mengatakan, PP tersebut bisa menjadi dasar semangat peraturan untuk menggratiskan pendidikan di sekolah tingkat SD dan SMP Negeri. “Dengan sendirinya peraturan tersebut menjelaskan bahwa sekolah dilarang menarik biaya berupa pungutan atau sumbangan apapun dari orang tua murid,” jelasnya.

Nur Rakhman mengatakan, atas hasil temuan investigasi KAMMI tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Sleman. “Dalam laporan nanti, kami akan beberkan sekolah mana saja yang masih meminta sumbangan dari murid-muridnya. Kami juga akan serahkan rincian pelanggaran tersebut, lengkap dengan bukti-buktinya,” imbuhnya
.
Meski demikian, tambah Budiyanto, pihaknya sebenarnya dapat memahami bahwa beberapa sekolah tersebut hanya memiliki dana terbatas untuk menjalankan program pengembangan bagi pendidikan di sekolah, sehingga pada akhirnya sekolah memutuskan untuk meminta sumbangan dan memberlakukan pungutan-pungutan tersebut
.
“Yang jadi masalah, kebutuhan dana yang sebelumnya telah dilegalkan dengan pembahasan di komite sekolah paa akhirnya dibebankan kembali kepada murid-murid mereka. Seharusnya kebutuhan dana yang telah disusun oleh komite, bisa diambilkan dari anggaran APBD Sleman. Bukankah dana APBD Sleman cukup besar dan mencapai Rp 1 Triliun per tahun?” tambahnya
.
Munculnya berbagai bentuk pungutan dan sumbangan tersebut, menurut Budiyanto, dikarenakan Sleman belum memiliki aturan sendiri yang mengatur secara jelas masalah pungutan ini. Misalnya peraturan yang dikukuhkan dalam bentuk Perda mengenai standar pelaksanaan pendidikan di Sleman
.
Untuk itu, KAMMI mendesak agar Pemkab dan DPRD Sleman kembali membahas rancangan peraturan daerah tentang pendidikan di Sleman, yang sebelumnya pernah disusun namun saat ini terpaksa harus terhenti di pihak eksekutif. KAMMI juga meminta Pemkab Sleman untuk menindak tegas sekolah yang masih meminta sumbangan dan pungutan kepada murid-muridnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Suyamsih mengakui ada sejumlah sekolah yang masih memungut biaya kepada orang tua siswa. Hanya saja, Suyamsih tak menyebut sekolah yang dimaksud. “Jelas ada tindakan bagi yang melanggar. Beberapa (sekolah) sudah ada yang kami beri sanksi. Sudah ya saya mau rapat sore,” ungkap Suyamsih sambil menutup telepon selulernya saat dihubungi Radar Jogja, kemarin sore. Soal sanksi yang dijatuhkan, Suyamsih juga belum menjelaskannya. Banyaknya temuan oleh beberapa elemen masyarakat, Suyamsih mengaku masih harus melihat jenis pungutan yang diberlakukan tiap sekolah. Menurutnya, tidak ada larangan pungutan sejauh tidak ada ikatan dan besarannya sukarela. “Sesuai SK Mendiknas kan boleh saja orang tua siswa menyumbang suka rela. Itu ada di buku pedoman BOS (biaya operasional sekolah) halaman 13,” imbuhnya.  Tidak mengikat diartikan, sumbangan tersbut tidak boleh mempengaruhi status atau prestasi siswa. Jika pihak sekolah menentukan jumlah dan mewajibkan,maka bisa disebut melanggar ketentuan BOS. Suyamsih menegaskan pungutan hanya boleh dilakukan oleh sekolah setingkat SMA/SMK. Pasalnya untuk SMA/SMK dan sederajat tidak mendapat bantuan operasional dari pemerintah. “Kalau tidak ada bantuan dari orang tua dari siswa, perkembangan SMA atau SMK ya Cuma jalan ditempat saja,” klaimnya
.
Anggota Komisi D DPRD Sleman Huda Tri Yudiana membenarkan masih adanya pungutan liar pasca turunnya kebijakan BOS. Upaya menekan biaya sekolah, menurut Huda, telah dilakukan DPRD Sleman jauh sebelum PP 48/2008 turun. Hanya saja, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pendidikan belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif hingga saat ini. “Perda pendidikan menjadi target dewan pada periode ini,” katanya. Untuk mencermati dugaan tindakan melanggar hukum lebih banyak, Huda mengaku telah menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan kebijakan BOS di sekolah-sekolah se Sleman. “Kami juga menemukan banyak sekolah melanggar ketentuan. Masih memungut tanpa ada kejelasan,” ungkap politisi PKS itu. (nis/yog)

selengkapnya klik disini

Baca selengkapnya>>

GARDU DEMOKRASI MAU KAWAL PEMILUKADA SLEMAN 2010

Diterima di ruang Panitia DPRD Kab Sleman (Selasa, 23/2), Gardu Demokrasi Sleman dipimping Kartika Nurrakhman beraudensi dengan Pimpinan DPRD, diterima Wakil Ketua Endri Nugraha Laksana dan Wakil Ketua Ir. Rohman Agus Sukamto. Maksud dan tujuan beraudensi yaitu sharring keikut sertaaan Gardu Demokrasi Sleman mengawal pelaksanaan Pemilulukada SLeman yang akan dilaksanakan Mei 2010.

Gardu Demokrasi Sleman, yang merupakan gabungan dari elemen mashasiswa, seperti KAMMI Daerah Sleman, KAMMI UGM, KAMMI UNY, KAMMI UII, KAMMI UPN, KAMMI INTIPER, BEM KM UGM, BEM REMA UNY, BEM FIP UNY, BEM FMIPA UNY, BEM FISE UNY, BEM FIK UNY, BEM FT UNY dan Koalisi Mahasiswa Bumi Mataram, yang diwakili sekitar 15 orang perwakilanya menyampaikan perlu adanya perhatian besar dari pemerintah demi terselenggaranya pemilihan yang jujur , adil dan demokratis.

Menurut Kartika Nurrakhman, bahwa Gardu Demokrasi menuntut (1) adanya peran Ormas dalam peningkatan partisipasi masyarakat secara kualitatif maupun kuantitatif. KAMMI akan melakukan pendidikan politik untuk pemilih pemula, agar pemerintah bisa memfasilitasinya. (2) Perlunya pengawasan penyalahgunaan fasilitas Negara untuk kepentingan kampanye Balon Bupati. (3) Perlu adanya pengawasan money politik dikalangan Balon Bupati. Balon yang terindikasi money politik agar diberi sanksi tegas (4) Perlu terus memperbaharui data pemilih agar valid dan akurat demi Pemilukada yang profesioanl dan demokratis.

Endri Nugraha Laksana, menjelaskan bahwa DPRD akan memperhatikan agenda Gardu Demokrasi Sleman ini. Agar pelaksanaan Pemilukda besok dapat berjalan sesuai koridor yang diinginkan tanpa harus dengan sikap pragmatis elemen masyarakat yang ada. “Dewan sangat terbuka terhadap masukan dari semua elemen yang ada, demi kemaslahatan penyelenggaraan pesta Pemilukada besok. Sesuai tufoksi DPRD, maka akan berperan mengawal pemilukada agar sukses” timpal Wakil Ketua DPRD Kab Sleman ini (AS).



( dprdsleman )

lebih lengkap klik disini

Baca selengkapnya>>

KAMMI SLEMAN AKAN MENGAWAL DEWAN BARU

Perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sleman Yogyakarta ber-audensi dengan Pimpinan Sementara DPRD Kab Sleman sesudah Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Dewan Baru Periode 2009/2014 (Rabu/12/8). Diterima Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kab Sleman, H. Koeswanto, S.I.P., dan Drs. Sarjono, M.M. didampingi Mantan Ketua Dewan Lama (2004/2009) H. Rendradi Suprihandoko, S.H.,M.Hum. Empat orang perwakilan KAMMI, dikoordinir oleh Budiyanto.

Sebelumnya di luar halaman Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, KAMMI Daerah Sleman Yogyakarta, menggelar aksi demo sekitar sepuluh orang, saat Rapat Paripurna Isitimewa Dewan berlangsung. Praktis aksi demo penyampaian pendapat rakyat dilakukan di luar halaman rumah rakyat DPRD Kabupaten Sleman.

Menurut Budiyanto, aksi ini dilakukan untuk wakil-wakil rakyat yang dilantik karena mereka tidak lagi berada pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, namun telah menjadi wakil rakyat Sleman. Diminta tanggungjawabnya sebagai anggota DPRD Sleman dan janji-janji politik saat kampanye harus mereka tunaikan.

Dalam rangka mengawali langkah Anggota Dewan Periode 2009/2014, KAMMI menyatakan sikap: (1) Mendesak Anggota Dewan untuk tidak korupsi selama menjabat dan menyatakan perang terhadap koruptor di Kabupaten Sleman dan seluruh bumi Indonesia. (2) Mendesak Anggota Dewan untuk mewujudkan pendidikan gratis dan fasilitasi kesehatan yang memadai dan terjangkau bagi rakyat Sleman. (3) Mendesak anggota Dewan untuk merealisasikan janji-janji politik saat kampanye pemilu yang lalu.

Ditambahkan bahwa wakil rakyat saat menjabat jangan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, seperti memperkaya diri sendiri dan golongan, mengejar fasilitas dan mobil dinas. Yang justru melupakan hak-hak rakyat yang teah memilihnya. Dan, semua janji adalah hutang yang diminta pertanggungjawabnya oleh Allah SWT dan oleh seluruh rakyat di Kabupaten Sleman.

Oleh H. Koeswanto, S.I.P., akan sangat memperhatikan pernyataan sikap KAMMI ini, kontrolling dari masyarakat sangat diperlukan untuk sama-sama mengawal keberdayaan DPRD Sleman ke depan menjadi lebih baik lagi. Pernyataan sikap KAMMI akan disampaikan kepada Pimpinan Dewan Definitip yang terpilih dalam waktu dekat nanti. (AS).



( dprdsleman )
selengkapnya klik disini

Baca selengkapnya>>

KAMMI Demo di Rumah Boediono di Sleman

Metro TVHeadline News / Nusantara / Kamis, 4 Maret 2010 13:04 WIB

Metrotvnews.com, Sleman: Mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa di depan rumah pribadi Wakil Presiden Boediono di Sleman, Yogyakarta, Kamis (4/3). Mereka mendesak Boediono mundur dari jabatannya.

Permintaan mundur ini guna memberi kesempatan berjalannya proses hukum tanpa harus menunggu pemakzulan. Menurut mahasiswa, Boediono harus mundur sebagai bentuk pertangungjawaban terhadap kucuran dana bail out ke Bank Century yang bermasalah.(*

selengkapnya klik disini

Baca selengkapnya>>

RIHLAH KADER KAMMI SLEMAN DALAM RANGKA MILAD KE 12 KAMMI

Akan dilaksanakan pada hari Ahad, 21 Maret 2010 di Gunung Purba Nglanggeran, Gunung Kidul. Pemberangkatan dari KAMMI LAND pukul 06.00 wib, kumpul dan check pemberangkatan pukul 05.45 wib. peserta wajib memakai pakaian lapangan, membawa snack, minum dan makan (untuk pagi dan siang), membawa topi, sepatu, kendaraan (motor) dan kontribusi Rp. 1.500 (saja)... Konfirmasi kehadiran ke Nendi (0852 6937 6994) atau Siti Amriah (0852 9279 4593)

Baca selengkapnya>>

AGENDA

RIHLAH KADER KAMMI SLEMAN DALAM RANGKA MILAD KE 12 KAMMI

Hari/tanggal: Ahad, 21 Maret 2010
Lokasi : Gunung Purba Nglanggeran, Gunung Kidul.
CP : Nendi (0852 6937 6994) atau Siti Amriah (0852 9279 4593)
Keterangan lebih lanjut, klik disini

Baca selengkapnya>>

Arti Penting Sejarah

Pidato Pramoedya Ananta Toer pada peluncuran ulang Media Kerja Budaya,
14 Juli 1999 di Aula Perpustakaan Nasional. Sumber: Jaringan Kerja Budaya

Para hadirin yang terhormat,
Sebetulnya apa yang saya katakan dalam 10 tahun ini sudah sering saya katakan secara lisan. Sekarang saya sampaikan lagi secara lisan. Pertamakali tentang negara kita adalah negara maritim terdiri dari belasan ribu pulau tetapi mengapa diduduki oleh Angkatan Darat. Dari bupati kadang-kadang sampai kepala desa. Mengapa ini bisa terjadi? Ini adalah kesalahan historis. Kesalahan lain dengan kekeliruan. Kesalahan berasal dari sudah dari otak, kalau keliru itu adalah salah dalam pelaksanaan teknis.

Kenapa terjadi kesalahan ini? Dalam abad ke 16 Indonesia dikuasai oleh Portugis. Portugis menamakan Indonesia, India Portugis. Portugis dihalau Belanda, menamakan Indonesia, Hindia Belanda. Kenapa kata Hindia dipergunakan? Karena dalam abad ke 16 itu dunia Barat mencari rempah-rempah. Dan rempah-rempah itu mereknya Hindia. Padahal asalnya dari Maluku dan Aceh (Sumatra) itu sebabnya terbawa-bawa terus nama India dan sampai sekarang pun kita belum pernah mengkoreksinya, nanti akan menyambung.

Pada waktu Belanda menguasai Indonesia menjadi kekuasaan maritim di dunia. VOC ini, Serikat Dagang Belanda yang membangun imperium maritim terbesar di dunia dengan ibukotanya Batavia. Dan Batavia ini menyebabkan lahirnya Java-centrisme, semua diukur untuk kepentingan Jawa. Jadi VOC itu mengirimkan pembunuh keluar Jawa untuk menundukkan luar Jawa. Dari Luar Jawa membawa harta di bawa ke Jawa. Ini Perbuatan VOC. Tetapi kemudian VOC bangkrut, kapal-kapalnya pada tenggelam karena korupsi para pejabat, dengan mengangkuti barang-barang berlebihan. Bangkrut VOC, kemudian muncul pemerintah Hindia Belanda, karena sudah tidak mempunyai kekuasaan laut lagi.  

Pertahanan Hindia Belanda itu didasarkan pada pada pertahanan Darat. Dan pertahanan Darat dipertahankan sistemnya pada sekarang ini. Padahal sistem pertahanan Indonesia harus pertahananan laut. Salah satu bukti kelemahan pertahanan Darat untuk negara maritim. Pada tahun 1812, waktu Hindia Belanda dikurung oleh Inggris dari laut, dalam beberapa hari angkat tangan. Waktu diserang oleh Jepang pada 1942 dalam beberapa hari juga angkat tangan. Jadi kalau itu diteruskan sampai sekarang, itu bukan lagi kekeliruan, tetapi kesalahan. 
Persoalannya adalah keberanian untuk mengkoreksi kesalahan. Keberanian tidaknya itu terserah kepada angkatan muda yang belum terpakukan pada sebuah sistem. Sekarang ini kekeliruan pada waktu Hindia Belanda melaksanakan politik etik, yakni politik balas budi kepada Hindia, timbul organisasi-organisasi pribumi, di Belanda pun muncul organisasi mahasiswa dan terpelajar yang dipelopori oleh Sutan Kasayangan jumlahnya sangat sedikit. Karena yang terbanyak ke Belanda dari Indonesia adalah babu dan jongos. Ada organisasi kecil, sangat kecil. Makin banyak pelajar yang kesana dan kemudian buangan Indische Party, lantas timbul Perhimpunan Indonesia. Dengan munculnya Perhimpunan Indonesia itu, pemuda dan buangan ini menemukan tanah air dan nation-nya. Bukan tanah air dan nation yang konkrit tetapi masih fiktif dan ini dinamakan Indonesia. Pada waktu itu nama Indonesia sedang populer. Dipopulerkan oleh Adolf Bastian orang Jerman.  Sebetulnya yang menemukan nama ini orang Inggris, tetapi sekarang ini Saya lupa namanya sorry ya! Disini terdapat kekeliruan, bukan kesalahan. Karena nama Indonesia itu kepulauan Hindia. Bastian menggunakan kata Indonesia itu untuk etnographi. Karena itu pada persiapan kemerdekaan bagaimana wilayah dan penduduk Indonesia. Orang yang waktu ikut Perhimpunan Indonesia adalah ras melayu, itu sesuai dengan ajaran Bastian. Jadi Maluku segala tidak masuk Indonesia, tetapi Malaya, Singapura masuk Indonesia. Tetapi ini dibantah oleh grup lain yang mengatakan Indonesia bukan persoalan etnographi, tetapi persoalan kesamaan dalam penjajahan, yaitu wilayah bekas Hindia Belanda, yang terakhir menang. Jadi nama Indonesia masih terbawa.

Dan partai permulaan itu adalah PKI pada tahun 1923, setelah itu partai semua menggunakan nama Indonesia. Sebelumnya PKI namanya Partai Komunis en Hindia. Jadi di sini ada kekeliruan menggunakan nama Indonesia. Zaman Majapahit namanya Nusantara. Zaman Singasari lebih tua lagi Dipantara, Nusantara di antara dua benua. Jadi ada keberanian mengkoreksi atau tidak?  Terserah.
Kembali lagi kita ke masa lewat. Mengapa Belanda yang begitu kecil bisa menguasai Indonesia? Luas wilayahnya tidak lebih besar dari Jawa Barat. Karena politik kolonial Belanda adalah politik parternalisme. Karena Belanda itu pedagang, maka golongan menengah itu dibasmi. Golongan menengah pada waktu itu praktis terdiri atas pemilik kapal dan pedagang antar pulau dan internasional. Kapal-kapal mereka dihancurkan oleh kapal meriam Belanda di laut. Mereka terdesak ke pelabuhan-pelabuhan, terdesak terus ke pedalaman sampai kembali menjadi petani. Dan golongan menengah yang kosong ini diisi oleh orang-orang Tionghoa, itu history. Dalam politik paternalisme kolonial perkawinan antara kolonialisme dan feodalisme. Produk perkawinan itu begitu mendalamnya menghancurkan golongan menengah pribumi. Produk perkawinan antara kolonialisme dan feodalisme, adalah satu kelas khusus dalam masyarakat kelas ini pada zamannya dinamai priyayi.  Priyayi ini yang melahirkan kemudian birokrasi kolonial.  

Karena sudah asal-usulnya demikian maka kita bisa menduga mentalnya demikian. Politik paternalisme ini merasuk dalam-dalam kehidupan, sehingga orang memanggil satu-sama lain itu bapak atau saudara, padahal itu panggilan, sapaan yang hipokrit. Tidak ada hubungan apa-apa. Mengapa mesti memanggil bapak, memangnya sudah kawin sama dengan ibunya. Untuk menggunting putus partenalisme itu, Bung Karno pernah menciptakan kata sapaan Bung. Dengan kata Bung orang yang dihadapi dianggap mandiri. Jadi sebaliknya kita menilai kembali penemuan Bung Karno, karena dengan sapaan itu orang dianggap mandiri. Pada waktu di Buru saya pernah dipanggil oleh Sersan Karo-Karo, ia berkata “bapak sudah tua, sudah saya anggap orang tua sendiri, lalu bak-buk saya dipukul.” Saya ikut jengkel dengan persoalan paternalistik ini, karena sudah ikut mengalami pahitnya. Jadi, tadi saya sudah katakan Jawa sentrisme, VOC, kemudian Hindia Belanda juga mengirim pembunuh-pembunuhnya dari Jawa ke luar Jawa untuk mendudukkan luar Jawa, dan dari luar Jawa mengambil kekayaan ke Jawa. Pola ini berlangsung sampai sekarang. Itu sebabnya Bung Karno pernah berencana memindahkan Ibukota ke Palangkaraya. Tapi sebelum bisa melaksanakan muncullah yang namanya Harto. Saya pernah menerima seorang pustakawan Universitas Cornell nama Ben Abel, dia itu orang Dayak dari Palangkaraya. Saya tanya bagaimana hutan Palangkaraya, karena menurut Semaoen, pemikir perpindahan Ibukota ke Palangkaraya. Saya tanya ke Pak Semaoen, “Biayanya apa?” Pak Semaoen menjawab “Gampang saja untuk Indonesia, hutan Palangkaraya.” Tapi Ben Abel yang datang ke rumah. Saya tanya, “Bagaimana hutan Palangkaraya?” Jawabnya “Gundul, sudah habis semua.” Jadi hutannya habis ibukotanya tidak jadi pindah. Demikianlah kisah sedikit tentang Orde Baru.

Sekarang terjadi gerakan separatis. Ada Aceh Merdeka, Papua Merdeka, segala macam Merdeka. Apa sebabnya demikian? Ini masih tetap dalam suatu kesalahan yang memenage Indonesia sebagai negara maritim oleh pendudukan Angkatan Darat. Kalau dimanage sebagai negara maritim, laut akan menghubungkan satu pulau ke pulau lainnya. Tapi dengan pendudukan Angkatan Darat memisahkan dari pulau satu dengan pulau lainnya. Ini salah satu kesalahan besar yang memudahkan terjadi disintegrasi Indonesia. Dan kemudian ini tugas angkatan muda untuk membenahi semua ini. Ada keberaniaan untuk membenahi jangan belagak pikun ya? Saya sendiri tidak setuju dengan federasi, tetapi otonomi luas, seperti juga diperingati Bung Karno “sekarang ini adalah abad campur tangan asing dan federasi memudahkan campur tangan asing”. Apalagi tidak dimanage sebagai negara maritim, Saya masih pas dengan negara kesatuan, ya terserah itu pendapat pribadi Saya. 

Sekarang tentang demokrasi. Masalah kita adalah masalah demokrasi. Sumbernya adalah revolusi Perancis, seluruh dunia menimba dari revolusi Perancis, seluruh negara Barat negara-negara demokrasi. Tetapi apa yang diperbuat oleh negara-negara demokrasi di luar negerinya, penjajahan dan penghisapan. Jadi Demokrasi Barat tidak sepenuhnya demokratis. Itu baru demokratis kepentingan. Sebab dalam 300 tahun lamanya negara-negara Utara menjadi makmur karena dimakmurkan oleh negara-negara Selatan. Saya dalam keliling belakangan ini, melihat betapa indahnya hutan di Amerika Serikat dan Kanada, hutan dan kota berpeluk-pelukkan. Tapi apa yang diperbuat Amerika dan Kanada, hutan Indonesia dilumat menjadi kertas, bubur kertas. 

Banyak pembunuhan terjadi. Pembunuhan massal 1965-66, pembunuhan sampai sekarang ini dikecam juga oleh negara-negara Utara, tetapi siapa yang memasok senjata yang memungkinkan pembunuhan juga dari Utara. Bagaimana kita harus mengatakan? Itu sebabnya pada angkatan muda Saya serukan supaya siap-siap memasuki millenium ketiga dan mengubah kehidupan dan hubungan luar-negeri lebih manusiawi, buka seperti sekarang. Itu tugas angkatan muda sekarang, jangan pura-pura goblok. Karena demokrasi di Indonesia kalau bisa meraih kedaulatan manusia, kedaulatan pribadi. Karena kita ini masih hidup dalam budaya panutan. Budaya panutan itu biar satu orang yang berfikir yang lain ikut saja. Jadi belum dimulai budaya individual, masih budaya kelompok. Soekarno pernah mengatakan “setiap kemajuan diraih bukan oleh kelompok tetapi oleh individu” itu Soekarno yang mengatakan.

Dan sebagai contoh budaya panutan ini, kita mengenal Suwardi Soerjaningrat menguba namanya Ki Hadjar Dewantara, bukan maksudnya merendahkan beliau, tetapi memproklamasikan diri pendeta perantara para dewa. Ini adalah budaya panutan. Jadi dia memproklamasikan diri untuk dianut oleh orang lain. Tetapi jeleknya budaya panutan kalau dalam keadaan kritis sang panutan hanya menjawab yang mengikuti yang menanggung. Itu jeleknya. Jadi ini supaya ditumbuhkan budaya individu, bukan budaya panutan, saya kira cukup jelas toh. Dan sekarang dalam kehidupan kita ini pertentangan Timur-Barat sudah tidak ada yang ada sekarang adalah Utara-Selatan. Ini saya minta menjadi pikiran, dan dicarikan jalan keluar, supaya hubungan Utara-Selatan lebih manusiawi, bukan seperti sekarang ini
Saya kira cukup sekian dulu.
Terimakasih Banyak.***

Anda dipersilahkan untuk mengutip atau menyebarluaskan isi arsip ini dengan tak lupa menyantumkan nama penulis serta sumbernya. Serta tidak untuk kepentingan komersil.
©2003, Media Kerjabudaya Online.http://mkb.kerjabudaya.org e-mail: mkb@kerjabudaya.org

Baca selengkapnya>>

Menjadi Kader AB2

Dalam konstitusi, Karakter Organisasi KAMMI dijelaskan bahwa KAMMI bersifat organisasi kader (harokatut tajnid) dan organisasi pergerakan (harokatul amal). Sebagai harakatut tajnid, maka konsekuensinya adalah adanya pewarisan nilai-nilai dan spirit pada generasi pemegang tongkat berikutnya. Kaderisasi inilah yang menjadi ujung tombak sebuah organisasi.

Permasalahan kader sering menjadi masalah klasik yang senantiasa kita dengar. Semakin baik sebuah organisasi menangani kadernya, hal ini terukur dengan tiga hal paling tidak: Pertama, tercukupinya struktur internal organisasi yang bersangkutan sehingga target-target gerakan dapat dicapai Kedua, adanya manuver-manuver eksternal yang progresif yang dilakukan gerakan secara komunal maupun manuver-manuver yang dilakukan oleh kader yang berada di dalam kontrol gerakan. Ketiga teroptimalkannya sejumlah potensi baik fikriyah, jasadiyah dan ruhiyah seluruh kader.

KAMMI mengenal sistem rekrutmen anggota [kader] melalui tiga jenjang: Daurah Marhalah I, DM II dan DM III. Dalam konstitusi dinyatakan bahwa “anggota dinyatakan sebagai Anggota Biasa II apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah II, dan dinyatakan sebagai Anggota Biasa III apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah III.” Penjenjangan ini bukan sebuah hierarki tertutup. Aturan ini lebih berfungsi sebagai pengatur distribusi kader sesuai dengan kafaah yang dimilikinya. Secara lugas telah dijelaskan dalam GBHO KAMMI:

“Agar dakwah dapat tumbuh secara berkelanjutan secara seimbang, tetap berada pada orientasi yang benar, mampu mengelola amanah dan masalah, dan terus memiliki kekuatan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya, maka KAMMI menyusun dirinya atas unsur-unsur sebagai berikut:

1. qo’idah ijtima’iyah (basis sosial), yaitu lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.

2. qo’idah harokiyah (basis operasional), yaitu lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.

3. qo’idah fikriyah (basis konsep), yaitu kader pemimpin, yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.

4. qo’idah siyasiyah (basis kebijakan), yaitu kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.

Keempat unsur tersebut merupakan piramida yang seimbang, harmonis dan kokoh, yang menjamin keberlangsungan gerakan KAMMI

Berkaitan dengan posisi Anggota Biasa II (AB II) KAMMI, diterangkan bahwa kader AB II memiliki kafaah sebagai basis konsep. Piramida ini menunjukkan bahwa seorang AB II dituntut memiliki kemampuan untuk membuat konsep besar gerakan berdasar ideologi KAMMI yang telah ditetapkan. AB II menduduki sebagai qa’idah fikriyyah, yaitu para pemikir dan konseptor gerakan.

Sebagai basis pemikir, dalam Indeks Jatidiri Kader [IJDK] AB II dijelaskan bahwa, seorang AB II harus memiliki kafaah sebagai berikut:
Aqidah

1. Paham tiga macam tauhid
2. Memahami Allahu Ghoyatuna
3. Memahami Rasul Qudwatuna
4. Menjauhi dari dosa-dosa kecil
5. Memahami ibadah sebagai pengabdian total kepada Allah
6. Tidak mengkafirkan sesama muslim

Akhlaq:

1. Memahami indahnya berukhuwah dalam Islam
2. Terbiasa untuk berukhuwah dengan saudaranya ketika kita mengemban sebuah amanah
3. Jauh dari sifat dengki
4. Menepati janji
5. Rela berkorban dalam dakwah Islam
6. Terbiasa melakukan amalan-amalan sunnah

Manhaj :

1. Memahami urgensi amal jama’i dan memiliki kemampuan untuk melakukannya
2. Memahami Islam di era madaniyah
3. Memahami urgensi kaderisasi
4. Mampu merancang aksi
5. Memiliki kemampuan pengenalan medan dakwah
6. Memahami perubahan sosial dimulai dari individu, kemudian masyarakat, keluarga.

Fikrah :

1. Mengenal pertempuran antara yang haq dan bathil
2. Mengenal pemikiran-pemikiran yang memusuhi Islam
3. Memiliki fikrah Islami

Siyasah:

1. Memahami problematika kaum muslimin
2. Memahami sistem sosial politik Indonesia
3. Mampu menganalisis berbagai fenomena secara lisan
4. Mampu menganalisis berbagai fenomena secara tulisan
5. Paham dasar-dasar konsep perubahan
6. Memiliki kredibilitas sosial dan politik di lingkungannya

Skill: Mampu merancang aksi dan mobilisasi massa.

Jika dikaitkan dengan paradigma gerakan, seorang AB II harusnya sudah memahami apa yang disebut sebagai Intelektual Profetik. Gerakan Intelektual Profetik yaitu gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik. Intelektual profetik adalah proses membangun kesadaran, membentuk paradigma dan menggerakkan secara massif dan organik. Intelektual profetik lahir bukan hanya untuk berwacana atau meneggelamkan diri dalam lautan buku dan diskusi belaka, namun untuk membentuk smart muslim fighter. Siapkah antum?***

Baca selengkapnya>>

Followers

KAMMI DAERAH SLEMAN ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

SIGN IN