3/20/10

Cerita Bersama Galang Press

Tepat ketika hari terakhir di GREBEG BUKU Yogyakarta, dengan slogan “Menuju Yogya sebagai Kota Wisata Buku”, sy bertemu dengan Pimred Penerbit GALANG. Penerbit galang adalah penerbit yang menerbitkan buku “Gurita Cikeas” karya George Junus Aditjondro yang banyak menarik perhatian publik dan sedang diburu. Ketika itu obrolan hangatpun terjadi, terlebih sy mengenalkan diri sebagai kader KAMMI. Topik pembicaraan seputar buku dan korupsi, isu korupsi kembali hangat menjadi pembicaraan seteleh kasus century mencuat.

Secara umum, buku “Gurita Cikeas” memiliki kesamaan gagasan dengan kammi, yakni upaya pemberantasan korupsi. buku ini berhasil masuk dalam ruang opini publik, setidaknya dengan kontroversi gagasan dan momentum peluncurannya. kammi perlu belajar memanfaatkan dua hal tersebut, gagasan dan momentum, untuk mengoptimalkan distribusi kebaikannya...

Pembicaraan sy dengan pimred Galang tidak berlangsung lama, karena masing-masing akan melanjutkan agendanya. Kami bersepakat untuk bertemu keesokan hari, (6 januari 2010) di kantor Galang Press...

Baca selengkapnya>>

3/18/10

Sembilan Kebohongan tentang global warming

Rabu, 17 Maret 2010


Namun tahukah kita bahwa apa-apa yang berhubungan dengan Global Warming hanyalah rekayasa dan mitos belaka?yang dikembankan Amerika dan negara maju dengan kemajuan dan   media Informasi dan propaganda yang mereka miliki. Tahukah pula kita bahwa teori Global Warming tidak disandarkan oleh penelitian dan kebenaran ilmiah? dan apa kepentingan Amerika dan Negara maju atas upaya atau 'niat baik' mereka menyelamatkan dunia?.

Berikut beberapa hal yang membuat kita perlu berfikir ulang tentang apa yang disebut Global Warmin, yang selama ini kita mengamini dan mendukungnya, sadar ataupun tidak....

Pertama, Anggapan bahwa karbondioksida adalah polutan
Sesungguhnya, karbondioksida merupakan gas non-toksik yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang penting bagi semua kehidupan di bumi. Semua tumbuh-tumbuhan hijau memerlukan karbondioksida untuk proses fotosintesis yang akan menghasilkan makanan bagi tumbuhan dan oksigen bagi manusia dan hewan. Dengan meningkatnya karbondioksida maka kecepatan pertumbuhan tanaman juga akan meningkat. Contohnya, meningkatnya konsentrasi karbondioksida di atmosfer dari 325 ppmv (parts per million by volume) pada tahun 1970 menjadi 375 ppmv saat ini, menjadikan hasil panen gandum Australia meningkat selama 30 tahun terakhir, yang merupakan bagian dari pengayaan karbondioksida. Artinya anggapan karbondioksida sebagai penyebab polusi adalah tidak benar adanya.

Baca selengkapnya>>

Program Kerja

fsddsnnids

Baca selengkapnya>>

3/17/10

KAMMI Sleman Temukan Indikasi Pungutan Dana Sekolah

SLEMAN (KRjogja.com) - Hasil temuan yang dihimpun tim investigasi pendidikan dari Kasatuaan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sleman menemukan adanya indikasi orang miskin masih dikenakan biaya dalam melaksanakan wajib belajar sembilan tahun. Pengenaan biaya pembayaran ini terjadi pada sekolah negeri, terutama pada SD dan SMP.

Ketua Umum KAMMI Daerah Sleman, Kartika Nur Rakhman, SP menyampaikan, dari hasil temuan tersebut, KAMMI mendesak kepada Pemkab Sleman baik eksekutif maupun legislatif untuk segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. Langkah-langkah srtategis perlu dilakukan guna mengawali terealisasinya jaminan akses wajib belajar bagi seluruh warga masyarakat kabupeten tersebut.

Baca selengkapnya>>

KAMMI TUNTUT PENUNTASAN KASUS BUPATI SLEMAN

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kamis siang, mengadakan aksi unjuk rasa , di depan halaman Mapolda DIY. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut kapolda yang baru untuk menuntaskan kasus korupsi buku ajar senilai dua belas milyar yang melibatkan Bupati Sleman , Ibnu Subiyanto .

Dengan membawa berbagai macam poster bertuliskan tuntutan kepada kapolda, massa pengunjuk rasa berjalan dari arah ringroad utara menuju ke Mapolda DIY. Selain membawa poster dan bendera, pengunjuk rasa juga membawa sejumlah tikus putih, sebagai bentuk perang terhadap koruptor. Namun mereka tidak diizinkan masuk ke dalam Mapolda, hingga akhirnya pengunjuk rasa hanya melakukan orasi di depan halaman Mapolda.


Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut kepada kapolda yang baru untuk bersikap tegas terhadap kasus korupsi ini, dengan cara menangkap , menahan serta memenjarakan Ibnu Subiyanto. Pengunjuk rasa menilai ,kasus korupsi buku ajar senilai dua belas milyar ini, telah berlarut larut berada dalam penanganannya polda diy.menurut koordinator aksi, Sujatmiko, kapolda baru harus mempunyai keberanian dan itikad baru, untuk memastikan kasus korupsi bupati sleman ini tuntas. Penetapan Ibnu Subiyanto sebagai tersangka,harus segera dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan, serta dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati sleman, untuk netralitas penyidikan.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, selain menuntut kapolda baru untuk menuntaskan kasus ini, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus ini sampai selesai. Jika tidak ada langkah langkah progresif selama satu bulan dari polisi, mereka mendesak kepada kapolda untuk mundur dari jabatannya, dan melimpahkan penanganan kasus ini kepada KPK.Sebelum mengakhiri aksinya ,massa pengunjuk rasa melepaskan dua belas ekor tikus, sebagai simbolisasi kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar dua belas milyar ini, masih tetap dibiarkan begitu saja, dan tersangkanya dibiarkan berkeliaran bebas.

selengkapnya klik di sini

Baca selengkapnya>>

Masih Ada Pungutan Sekolah Di Sleman

[Selasa, 27 Oktober 2009]

SLEMAN – Pungutan dengan kedok sumbangan di sekolah-sekolah masih banyak ditemukan di Sleman. Dalam sebulan terakhir, sedikitnya ada 10 sekolah dari SD dan SMP yang ditemukan menarik sumbangan kepada murid-muridnya. Data ini didapat dari hasil investigasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sleman.

Bentuk-bentuk pungutan kepada murid yang masih diterapkan oleh SD dan SMP di tujuh kecamatan antara lain berbentuk sumbangan uang asuransi kesehatan, tes IQ, lomba MTQ, dana OSIS, uang seragam, serta sumbangan untuk rapat komite sekolah. Bahkan beberapa sekolah masih menarik sumbangan untuk pembangunan gedung yang dibebankan kepada siswa baru. “Atas berbagai bentuk sumbangan itu, tiap murid dibebankan biaya sebesar Rp 1 sampai 2 juta. Tak peduli apakah murid tersebut berasal dari keluarga mampu atau tidak,” ujar aktivis KAMMI Sleman Budiyanto dalam konferensi pers, kemarin (26/10)
.
Padahal dalam aturannya, sejak program sekolah gratis diluncurkan, berbagai bentuk pungutan maupun sumbangan di sekolah sudah tak boleh lagi diterapkan. Hal ini didasarkan pada PP No 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 12 tahun. Ketua Umum KAMMI Sleman Kartika Nur Rakhman mengatakan, PP tersebut bisa menjadi dasar semangat peraturan untuk menggratiskan pendidikan di sekolah tingkat SD dan SMP Negeri. “Dengan sendirinya peraturan tersebut menjelaskan bahwa sekolah dilarang menarik biaya berupa pungutan atau sumbangan apapun dari orang tua murid,” jelasnya.

Nur Rakhman mengatakan, atas hasil temuan investigasi KAMMI tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Sleman. “Dalam laporan nanti, kami akan beberkan sekolah mana saja yang masih meminta sumbangan dari murid-muridnya. Kami juga akan serahkan rincian pelanggaran tersebut, lengkap dengan bukti-buktinya,” imbuhnya
.
Meski demikian, tambah Budiyanto, pihaknya sebenarnya dapat memahami bahwa beberapa sekolah tersebut hanya memiliki dana terbatas untuk menjalankan program pengembangan bagi pendidikan di sekolah, sehingga pada akhirnya sekolah memutuskan untuk meminta sumbangan dan memberlakukan pungutan-pungutan tersebut
.
“Yang jadi masalah, kebutuhan dana yang sebelumnya telah dilegalkan dengan pembahasan di komite sekolah paa akhirnya dibebankan kembali kepada murid-murid mereka. Seharusnya kebutuhan dana yang telah disusun oleh komite, bisa diambilkan dari anggaran APBD Sleman. Bukankah dana APBD Sleman cukup besar dan mencapai Rp 1 Triliun per tahun?” tambahnya
.
Munculnya berbagai bentuk pungutan dan sumbangan tersebut, menurut Budiyanto, dikarenakan Sleman belum memiliki aturan sendiri yang mengatur secara jelas masalah pungutan ini. Misalnya peraturan yang dikukuhkan dalam bentuk Perda mengenai standar pelaksanaan pendidikan di Sleman
.
Untuk itu, KAMMI mendesak agar Pemkab dan DPRD Sleman kembali membahas rancangan peraturan daerah tentang pendidikan di Sleman, yang sebelumnya pernah disusun namun saat ini terpaksa harus terhenti di pihak eksekutif. KAMMI juga meminta Pemkab Sleman untuk menindak tegas sekolah yang masih meminta sumbangan dan pungutan kepada murid-muridnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Suyamsih mengakui ada sejumlah sekolah yang masih memungut biaya kepada orang tua siswa. Hanya saja, Suyamsih tak menyebut sekolah yang dimaksud. “Jelas ada tindakan bagi yang melanggar. Beberapa (sekolah) sudah ada yang kami beri sanksi. Sudah ya saya mau rapat sore,” ungkap Suyamsih sambil menutup telepon selulernya saat dihubungi Radar Jogja, kemarin sore. Soal sanksi yang dijatuhkan, Suyamsih juga belum menjelaskannya. Banyaknya temuan oleh beberapa elemen masyarakat, Suyamsih mengaku masih harus melihat jenis pungutan yang diberlakukan tiap sekolah. Menurutnya, tidak ada larangan pungutan sejauh tidak ada ikatan dan besarannya sukarela. “Sesuai SK Mendiknas kan boleh saja orang tua siswa menyumbang suka rela. Itu ada di buku pedoman BOS (biaya operasional sekolah) halaman 13,” imbuhnya.  Tidak mengikat diartikan, sumbangan tersbut tidak boleh mempengaruhi status atau prestasi siswa. Jika pihak sekolah menentukan jumlah dan mewajibkan,maka bisa disebut melanggar ketentuan BOS. Suyamsih menegaskan pungutan hanya boleh dilakukan oleh sekolah setingkat SMA/SMK. Pasalnya untuk SMA/SMK dan sederajat tidak mendapat bantuan operasional dari pemerintah. “Kalau tidak ada bantuan dari orang tua dari siswa, perkembangan SMA atau SMK ya Cuma jalan ditempat saja,” klaimnya
.
Anggota Komisi D DPRD Sleman Huda Tri Yudiana membenarkan masih adanya pungutan liar pasca turunnya kebijakan BOS. Upaya menekan biaya sekolah, menurut Huda, telah dilakukan DPRD Sleman jauh sebelum PP 48/2008 turun. Hanya saja, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pendidikan belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif hingga saat ini. “Perda pendidikan menjadi target dewan pada periode ini,” katanya. Untuk mencermati dugaan tindakan melanggar hukum lebih banyak, Huda mengaku telah menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan kebijakan BOS di sekolah-sekolah se Sleman. “Kami juga menemukan banyak sekolah melanggar ketentuan. Masih memungut tanpa ada kejelasan,” ungkap politisi PKS itu. (nis/yog)

selengkapnya klik disini

Baca selengkapnya>>

GARDU DEMOKRASI MAU KAWAL PEMILUKADA SLEMAN 2010

Diterima di ruang Panitia DPRD Kab Sleman (Selasa, 23/2), Gardu Demokrasi Sleman dipimping Kartika Nurrakhman beraudensi dengan Pimpinan DPRD, diterima Wakil Ketua Endri Nugraha Laksana dan Wakil Ketua Ir. Rohman Agus Sukamto. Maksud dan tujuan beraudensi yaitu sharring keikut sertaaan Gardu Demokrasi Sleman mengawal pelaksanaan Pemilulukada SLeman yang akan dilaksanakan Mei 2010.

Gardu Demokrasi Sleman, yang merupakan gabungan dari elemen mashasiswa, seperti KAMMI Daerah Sleman, KAMMI UGM, KAMMI UNY, KAMMI UII, KAMMI UPN, KAMMI INTIPER, BEM KM UGM, BEM REMA UNY, BEM FIP UNY, BEM FMIPA UNY, BEM FISE UNY, BEM FIK UNY, BEM FT UNY dan Koalisi Mahasiswa Bumi Mataram, yang diwakili sekitar 15 orang perwakilanya menyampaikan perlu adanya perhatian besar dari pemerintah demi terselenggaranya pemilihan yang jujur , adil dan demokratis.

Menurut Kartika Nurrakhman, bahwa Gardu Demokrasi menuntut (1) adanya peran Ormas dalam peningkatan partisipasi masyarakat secara kualitatif maupun kuantitatif. KAMMI akan melakukan pendidikan politik untuk pemilih pemula, agar pemerintah bisa memfasilitasinya. (2) Perlunya pengawasan penyalahgunaan fasilitas Negara untuk kepentingan kampanye Balon Bupati. (3) Perlu adanya pengawasan money politik dikalangan Balon Bupati. Balon yang terindikasi money politik agar diberi sanksi tegas (4) Perlu terus memperbaharui data pemilih agar valid dan akurat demi Pemilukada yang profesioanl dan demokratis.

Endri Nugraha Laksana, menjelaskan bahwa DPRD akan memperhatikan agenda Gardu Demokrasi Sleman ini. Agar pelaksanaan Pemilukda besok dapat berjalan sesuai koridor yang diinginkan tanpa harus dengan sikap pragmatis elemen masyarakat yang ada. “Dewan sangat terbuka terhadap masukan dari semua elemen yang ada, demi kemaslahatan penyelenggaraan pesta Pemilukada besok. Sesuai tufoksi DPRD, maka akan berperan mengawal pemilukada agar sukses” timpal Wakil Ketua DPRD Kab Sleman ini (AS).



( dprdsleman )

lebih lengkap klik disini

Baca selengkapnya>>

Followers

KAMMI DAERAH SLEMAN ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

SIGN IN