3/17/10

KAMMI TUNTUT PENUNTASAN KASUS BUPATI SLEMAN

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kamis siang, mengadakan aksi unjuk rasa , di depan halaman Mapolda DIY. Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut kapolda yang baru untuk menuntaskan kasus korupsi buku ajar senilai dua belas milyar yang melibatkan Bupati Sleman , Ibnu Subiyanto .

Dengan membawa berbagai macam poster bertuliskan tuntutan kepada kapolda, massa pengunjuk rasa berjalan dari arah ringroad utara menuju ke Mapolda DIY. Selain membawa poster dan bendera, pengunjuk rasa juga membawa sejumlah tikus putih, sebagai bentuk perang terhadap koruptor. Namun mereka tidak diizinkan masuk ke dalam Mapolda, hingga akhirnya pengunjuk rasa hanya melakukan orasi di depan halaman Mapolda.


Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut kepada kapolda yang baru untuk bersikap tegas terhadap kasus korupsi ini, dengan cara menangkap , menahan serta memenjarakan Ibnu Subiyanto. Pengunjuk rasa menilai ,kasus korupsi buku ajar senilai dua belas milyar ini, telah berlarut larut berada dalam penanganannya polda diy.menurut koordinator aksi, Sujatmiko, kapolda baru harus mempunyai keberanian dan itikad baru, untuk memastikan kasus korupsi bupati sleman ini tuntas. Penetapan Ibnu Subiyanto sebagai tersangka,harus segera dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan, serta dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bupati sleman, untuk netralitas penyidikan.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, selain menuntut kapolda baru untuk menuntaskan kasus ini, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penanganan kasus ini sampai selesai. Jika tidak ada langkah langkah progresif selama satu bulan dari polisi, mereka mendesak kepada kapolda untuk mundur dari jabatannya, dan melimpahkan penanganan kasus ini kepada KPK.Sebelum mengakhiri aksinya ,massa pengunjuk rasa melepaskan dua belas ekor tikus, sebagai simbolisasi kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar dua belas milyar ini, masih tetap dibiarkan begitu saja, dan tersangkanya dibiarkan berkeliaran bebas.

selengkapnya klik di sini

Seja o primeiro a comentar

Followers

KAMMI DAERAH SLEMAN ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

SIGN IN